Syarat Penggunaan
Berlaku sejak 30 Oktober 2026 · Versi 1.5 · Alat Hub, usaha mikro di Bandung Raya (NIB 0910260070046)
Tentang layanan
Alat Hub adalah perantara yang mempertemukan penyewa dengan pemilik alat bangunan di Bandung Raya. Alat yang disewa adalah milik pemilik alat, bukan milik Alat Hub. Kami membantu mengatur pengajuan, pembayaran, pengantaran atau pengambilan, dan serah terima. Dengan memakai situs ini, kamu menyetujui syarat berikut.
Syarat pemakaian
- Kamu berusia 18 tahun ke atas dan cakap hukum.
- Data yang kamu isi benar, dan nomor WhatsApp-mu aktif karena admin menghubungimu lewat WhatsApp.
- Kamu tidak memakai situs untuk hal yang melanggar hukum, menipu, atau mengganggu layanan.
Akun
- Akun bersifat opsional untuk penyewa. Kamu tetap bisa mengajukan sewa tanpa akun.
- Jaga keamanan akun Google-mu. Jangan membagikan akses akunmu kepada orang lain.
- Untuk mengelola alat sebagai pemilik, admin memverifikasi nomor WhatsApp-mu sebelum akunmu dihubungkan ke alat. Admin dapat menolak atau mencabut penautan bila ada indikasi penyalahgunaan.
- Admin dapat menonaktifkan akun yang dipakai untuk menipu atau mengganggu layanan.
Cara mengajukan sewa
- Pilih alat di halaman Alat Bangunan, isi tanggal, jumlah unit, cara pengambilan (diantar atau ambil sendiri), pilihan operator bila tersedia, lalu unggah foto KTP. Bila kamu masuk dengan akun dan memilih menyimpan KTP yang sudah diverifikasi admin, KTP tidak perlu diunggah lagi di sewa berikutnya.
- Pengajuan baru berlaku setelah admin menyetujuinya dan mengonfirmasi lewat WhatsApp. Belum ada pembayaran saat mengajukan.
- Alat Hub tidak menjanjikan waktu respons atau ketersediaan alat tertentu. Admin memproses pengajuan secara manual pada jam kerja.
Harga dan biaya
- Biaya sewa = tarif per hari × jumlah hari × jumlah unit. Hari dihitung dari tanggal mulai sampai tanggal selesai, termasuk keduanya, maksimal 30 hari.
- Deposit dihitung per unit dan dikembalikan sesuai kondisi alat saat kembali.
- Diantar: ada biaya antar dan jemput sesuai yang tertera di alat. Bila tertulis "sesuai admin", biayanya ditentukan admin dan diinfokan sebelum kamu membayar.
- Ambil sendiri: kamu mengambil dan mengembalikan alat sendiri ke titik yang diinfokan admin. Biayanya tertera di alat dan bisa gratis.
- Operator: bila alat menyediakan pilihan operator, biayanya per hari per unit dan dihitung sebagai biaya tambahan, terpisah dari biaya antar. Tanpa memilihnya, alat disewa tanpa operator.
- Rincian total tampil sebelum kamu mengajukan. Jasa perantara Alat Hub (10%) diambil dari biaya sewa bagian pemilik alat dan tidak ditambahkan ke tagihanmu.
Pembayaran
Detail pembayaran dijelaskan admin lewat WhatsApp setelah pengajuan disetujui. Jangan transfer ke rekening mana pun sebelum admin Alat Hub mengonfirmasi lewat WhatsApp, dan jangan membayar langsung ke pemilik alat di luar kesepakatan lewat Alat Hub. Rekening resmi Alat Hub: SeaBank 901401518670 a.n. Hafizh Mahfuzh Kanahaya. Jika admin memberi nomor rekening yang berbeda, tanyakan dulu lewat WhatsApp resmi sebelum transfer. Biaya sewa, deposit, biaya antar atau ambil sendiri, dan biaya operator dibayar ke rekening resmi Alat Hub. Admin meneruskan bagian pemilik alat setelah dikurangi jasa perantara.
Sewa alat
- Siapa yang bisa menyewa. Berusia minimal 18 tahun, mengisi data yang benar, dan mengunggah foto KTP. KTP diminta supaya alat pemilik terlindungi dari pencurian, dan hanya dilihat admin (lihat Kebijakan Privasi).
- Pengajuan bukan jaminan. Admin dapat menolak pengajuan, misalnya saat alat tidak tersedia atau pengaju tercatat dalam daftar hitam.
- Pengantaran. Bila kamu memilih diantar, alat diantar ke alamat yang kamu isi. Admin menentukan pengantarnya (admin, kurir, ojek atau kurir online, atau pemilik alat). Pastikan alamat benar dan ada yang menerima alat. Bila alat tidak dapat diserahkan karena alamat salah atau tidak ada penerima, biaya antar ulang ditanggung penyewa.
- Ambil sendiri. Bila kamu memilih ambil sendiri, admin menginfokan titik dan jam pengambilan lewat WhatsApp. Kembalikan alat ke titik yang sama pada tanggal selesai.
- Serah terima. Serah terima dikoordinasikan lewat admin, dan nomor WhatsApp-mu tidak diberikan kepada pemilik alat. Kondisi alat difoto saat diserahkan dan saat dikembalikan. Periksa alat saat menerimanya dan laporkan kerusakan sebelum dipakai.
- Penggunaan. Pakai alat sesuai fungsinya dengan perlengkapan keselamatan yang layak, dan jangan dipindahtangankan atau disewakan lagi. Keselamatan saat memakai alat menjadi tanggung jawabmu. Bila kamu memakai operator, operator menjalankan alat sesuai arahan kerjamu, dan area kerja harus aman.
- Pengembalian. Kembalikan alat pada tanggal selesai dalam kondisi baik. Keterlambatan dikenai biaya tambahan sebesar tarif sewa harian untuk setiap hari terlambat.
- Rusak atau hilang. Bila alat rusak atau hilang karena kelalaianmu, deposit dapat dipotong sebesar biaya perbaikan atau penggantian, dan kekurangannya menjadi tanggunganmu. Keausan wajar tidak dibebankan. Deposit dikembalikan setelah alat diperiksa dan dinyatakan baik.
- Daftar hitam. Pihak yang tidak mengembalikan alat, merusak atau menghilangkannya tanpa mengganti, memberi data palsu, atau menipu dapat dimasukkan ke daftar hitam dan ditolak untuk sewa berikutnya.
Jadwal, perubahan, dan pembatalan
- Pembatalan atau perubahan jadwal disampaikan ke admin lewat WhatsApp sebelum serah terima, sesegera mungkin.
- Biaya yang sudah timbul secara wajar, misalnya biaya antar yang sudah berjalan, dapat tetap ditagihkan. Rinciannya disampaikan admin.
Tanggung jawab
- NIB Alat Hub adalah bukti pendaftaran usaha, bukan jaminan kondisi alat.
- Status "terverifikasi" pada alat berarti admin sudah memeriksa data dan foto alat tersebut. Itu bukan jaminan mutu.
- Jika ada masalah, laporkan ke admin. Kami membantu memediasi.
- Batasan tanggung jawab kami berlaku sejauh diizinkan hukum dan tidak mengurangi hakmu sebagai konsumen menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Keluhan
Hubungi WhatsApp admin dengan menyebut kode sewa, ceritakan masalahnya, dan lampirkan foto bila ada. Kami menanggapi secara manual dan belum menjanjikan waktu respons tertentu pada tahap uji coba.
Hukum yang berlaku
Syarat ini tunduk pada hukum Indonesia. Perselisihan kami upayakan selesai secara musyawarah. Bila tidak tercapai, dapat ditempuh lewat BPSK atau pengadilan yang berwenang di Indonesia.
Perubahan dan kontak
Syarat dapat berubah, dan tanggal berlaku tercantum di atas. Pertanyaan: WhatsApp admin. Lihat juga Kebijakan Privasi dan Syarat Pemilik Alat.
← Kembali ke Alat Hub · Kebijakan Privasi · Syarat Penggunaan · Syarat Pemilik Alat