Alat Hub

Syarat Pemilik Alat

Berlaku sejak 30 Oktober 2026 · Versi 1.5 · Alat Hub, usaha mikro di Bandung Raya (NIB 0910260070046)

Hubungan dengan Alat Hub

Pemilik alat adalah pihak mandiri yang menyewakan alat miliknya lewat Alat Hub. Pemilik alat bukan karyawan Alat Hub. Alat Hub tidak menjanjikan jumlah sewa atau pendapatan. Kamu hanya menyediakan alat dan tidak diminta mengerjakan pekerjaan apa pun untuk penyewa, kecuali bila alatmu memang disewakan dengan operator dan kamu sepakati dengan admin.

Pendaftaran dan verifikasi

Menyewakan alat

Pencairan dana

Bagianmu ditransfer setelah alat dikembalikan dan diperiksa. Pastikan data rekening benar, dan nama pemilik rekening sebaiknya sama dengan nama pemilik alat. Kesalahan data rekening yang kamu isi menjadi tanggung jawabmu.

Kode etik

Menjaga data penyewa

Data penyewa (nama, alamat, catatan lokasi) kamu terima hanya untuk menyerahkan alat pada sewa itu. Dilarang menyimpannya untuk keperluan lain, menyebarkannya, atau memakainya untuk menawarkan jasa di luar sewa itu. Kamu wajib menjaga keamanannya. Pelanggaran dapat berujung penonaktifan dan tindakan hukum menurut UU PDP.

Tanggung jawab

Kamu bertanggung jawab atas keamanan dan kelayakan alat yang kamu sewakan, serta kerusakan atau kerugian yang timbul karena alat yang tidak layak.

Berhenti dan penonaktifan

Kamu dapat berhenti kapan saja dengan memberi tahu admin. Sewa yang sudah disetujui tetap harus dipenuhi atau dialihkan sesuai arahan admin. Penghapusan data mengikuti Kebijakan Privasi.

Perubahan dan kontak

Syarat dapat berubah dan tanggal berlaku tercantum di atas. Pertanyaan: WhatsApp admin. Lihat juga Syarat Penggunaan.

← Kembali ke Alat Hub · Kebijakan Privasi · Syarat Penggunaan · Syarat Pemilik Alat